Senin 23 Maret 2026 - 06:14
Mantan Ketua Persatuan Ulama Muslim Sedunia: Membantu Iran adalah Sunnah Nabi dan Kewajiban Syar’i

Hawzah/ Dr. Ahmad Al-Raisouni, mantan Ketua Persatuan Ulama Muslim Sedunia, menekankan bahwa mendukung Iran dalam menghadapi agresi Amerika Serikat dan Israel adalah kewajiban syar’i dan bagian dari sunnah Nabi.

Berita Hawzah – Ahmad Al-Raisouni, mantan Ketua Persatuan Ulama Muslim Sedunia, dalam pesan khusus kepada pertemuan global “Qadimun”, menegaskan kepada umat Ahlussunnah: “Wahai umat Ahlussunnah! Membantu Iran adalah sunnah.”

Dalam pesan ini, ia menyatakan bahwa perang melawan Iran adalah kelanjutan dari agresi terhadap Palestina, dan berkata: “Tidak ada seorang pun yang memiliki pandangan jernih yang tidak menyadari bahwa perang agresif dan kriminal terhadap Iran tidak lain adalah kelanjutan dari perang terhadap Gaza, Al-Quds, dan rakyat Palestina yang tertindas. Perang ini tidak lain adalah upaya melayani Israel, memperkuat posisinya, dan mewujudkan proyek bersama Zionis-Salibis.”

Al-Raisouni, merujuk pada peran dukungan Iran terhadap Palestina, menekankan bahwa jika Iran tidak memiliki posisi kuat dalam membantu Palestina, Al-Quds, dan mendukung perlawanan tanpa kompromi apa pun, Iran bisa saja menjadi “teman setia, sekutu kuat, dan penjaga kesayangan bagi Israel serta kepentingan dan rencana kolonial Zionis. Iran bahkan bisa ditugaskan dan diwajibkan oleh mereka untuk mengendalikan dan menahan rezim-rezim Arab di kawasan, sebagaimana yang terjadi pada masa Syah yang digulingkan.”

Ulama terkemuka ini menegaskan bahwa terlepas dari isu Palestina dan sikap Iran terhadapnya, perang Amerika-Israel melawan Iran adalah “pelanggaran terang-terangan, kezaliman mutlak, dan kejahatan besar.” Ia menambahkan bahwa tujuannya adalah “memperluas dan mengukuhkan dominasi Zionis-Salibis atas negara-negara kawasan dan rakyatnya, demi mewujudkan dongeng-dongeng Taurat.”

Empat Alasan Kewajiban Syar’i Membantu Iran

Al-Raisouni menyatakan bahwa “agresi brutal dan biadab terhadap Iran ini mewajibkan umat Islam untuk menolongnya,” dan menyebutkan empat alasan kewajiban syar’i ini:

  1. Hak Agama yang Sama, hak keimanan dan Al-Qur’an;
  2. Hak Ketetanggaan dan Kekeluargaan; dengan penekanan bahwa “Iran adalah pihak yang dekat, asli, dan kokoh, sementara para agresor adalah pihak yang jauh, pinjaman, dan sementara. Masa depan kita dan masa depan generasi kita ditentukan bersama Iran, bukan bersama orang Amerika”;
  3. Hak Kesetiaan dan Penghargaan atas posisi terhormat Iran terhadap isu Palestina dan Al-Quds; “Dan apakah balasan kebaikan selain kebaikan?”
  4. Hak Moralitas dan Prinsip-Prinsip Mulia Bersama di antara manusia-manusia terhormat, yang terpenting di antaranya adalah menolong yang tertindas dan mencegah penindas.

Mengacu pada Al-Qur’an dan Sunnah Nabi

Ia menekankan: “Teladan kita dan sumber sunnah kita, dalam semua hal ini, adalah teladan agung dan Nabi besar, Rasulullah SAWW, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an: ‘Sesungguhnya pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, yaitu bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan yang banyak mengingat Allah’ [Al-Ahzab: 21].”

Al-Raisouni, merujuk pada sunnah Nabi dalam menolong orang-orang yang lemah, mengutip riwayat Aisyah dalam Shahihain tentang permulaan wahyu, dan berkata: “Rasulullah SAWW kembali ke rumah Khadijah dalam keadaan urat lehernya bergetar, seraya bersabda, ‘Selimuti aku, selimuti aku.’ Beliau diselimuti hingga rasa takut itu hilang darinya. Kemudian beliau bersabda kepada Khadijah, ‘Wahai Khadijah, apa yang terjadi padaku?’ Lalu beliau menceritakan kejadian itu, seraya menambahkan, ‘Aku khawatir celaka.’ Khadijah berkata, ‘Sekali-kali tidak, bergembiralah engkau! Demi Allah, Allah tidak akan mempermalukanmu selamanya. Sesungguhnya engkau akan menjaga hubungan silaturahmi, berkata benar, memikul beban orang yang tidak mampu, memberi kepada orang yang tidak punya, menjamu tamu, dan menolong orang yang ditimpa musibah dalam kebaikan’.”

Tagar

Komentar Anda

You are replying to: .
captcha